Berita
Tingkatkan Pendidikan WBP, Lapas Kembang Kuning Selenggarakan Program PKBM
CILACAP – Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan terus mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui...

CILACAP – Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan terus mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kegiatan pendidikan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada WBP dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke Masyarakat, Sabtu (26/09/2026).
Program PKBM di Lapas Kembang Kuning diikuti oleh 9 warga binaan yang mengikuti pembelajaran pada kelas B dan kelas C. Kegiatan dilaksanakan secara rutin dengan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan program pendidikan kesetaraan.
Pelaksanaan pendidikan di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pembinaan yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk tetap memperoleh pendidikan selama menjalani masa pidana. Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat belajar, kedisiplinan, serta motivasi warga binaan untuk terus mengembangkan diri.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, Sugeng Indrawan, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.
“Pendidikan menjadi salah satu bekal penting bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Kami terus mendukung dan memfasilitasi warga binaan yang ingin mengikuti pendidikan agar dapat memanfaatkan masa pembinaan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar Sugeng.
Melalui program PKBM, Lapas Kembang Kuning berkomitmen untuk terus memberikan akses pendidikan kepada warga binaan sebagai bagian dari pembinaan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga binaan sekaligus menjadi bekal dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Dengan adanya pendidikan kesetaraan kelas B dan C, warga binaan mendapatkan kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri meskipun sedang menjalani pembinaan di Lapas.



